Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil di Bengkulu, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Boyke Ledy Watra
Sekali lagi program ini bukan untuk pemerintah, program ini betul-betul untuk membantu, termasuk membantu ASN. Misalnya, ART kecelakaan saat ke pasar, kecelakaan kendaraan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Bengkulu (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyediakan anggaran senilai Rp2 miliar untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang ada di 'Bumi Merah Putih'."Kita sudah menganggarkan tahun ini lebih kurang Rp2 miliar untuk pekerja rentan misalnya diberikan kepada pengurus rumah ibadah, apapun agamanya ya pengurus masjid, gereja, pengurus vihara, dan pura," kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil di Kota Bengkulu, Kamis.Pemerintah Provinsi Bengkulu menurut dia lewat program Bantu Rakyat terus berupaya memberikan perlindungan sosial pada masyarakat, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, seperti pengurus rumah ibadah, buruh lepas, tukang parkir, guru bukan PNS yang belum terdaftar di sekolah-sekolah dan pekerjaan rentan lainnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berikan perlindungan ke 10 ribu pekerja"Kita akan sisir kembali bagi pekerja rentan kita yang belum terdaftar atau yang belum aktif akan kita daftarkan. Sekali lagi program ini sangat bermanfaat karena sangat membantu masyarakat, karena perlindungan yang diberikan itu memang akan luar biasa nanti manfaatnya," kata dia.Dia mengatakan Pemprov Bengkulu juga meminta kabupaten dan kota untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan masyarakat yang berisiko mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang akan memberikan manfaat besar bagi pekerja rentan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun bagi keluarga sebagai ahli waris.Pemerintah Provinsi Bengkulu juga meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi setempat untuk memastikan para pekerja rentan mereka mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: 29 ribu pekerja rentan Ponorogo terima jaminan sosial dari DBHCHT"Di rumah mereka misalnya ada asisten rumah tangga (ART), pengasuh bayi, tukang kebun, penjaga malam, atau satpam bahkan sopir. Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta para pekerja rentan ini mendapatkan hak perlindungannya," kata dia.Dia mengatakan permintaan tersebut demi memastikan masyarakat di Bengkulu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga demi cakupan perlindungan"Sekali lagi program ini bukan untuk pemerintah, program ini betul-betul untuk membantu, termasuk membantu ASN. Misalnya, ART kecelakaan saat ke pasar, kecelakaan kendaraan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ASN akan repot dengan biaya yang besar, namun adanya perlindungan ketenagakerjaan maka risiko tersebut bisa dialihkan," ujarnya.
Baca juga: Transformasi ketenagakerjaan: saatnya berpihak pada yang terpinggirkan
Pewarta: Boyke Ledy WatraEditor: Indra Gultom Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.